Pasaman, - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Aula Rupattama setempat, Rabu (31/07/2024).
Pencanangan zona integritas sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat turut dihadiri oleh, Kejari Pasaman Sobeng Suradal dan unsur Forkopimda lainnya serta pejabat utama Polres Pasaman.
Kejari Pasaman Sobeng Suradal menyebutkan, pencanangan zona integritas di wilayah Kabupaten Pasaman sebagai bagian dari kesungguhan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN.
“Melalui penandatanganan Piagam pencanangan pembangunan zona integritas, hendaknya menjadi penyemangat untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, seiring dengan Harkamtibmas, integritas, jujur, ramah, akuntabel, dan hukum yang berkeadilan, " kata Sobeng.
Ia berharap melalui pencanangan ini akan mampu memenuhi harapan masyarakat baik dari sisi obyektifitas maupun akuntabilitasnya yang mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak Masyarakat yakni memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan.
"Semoga Allah SWT senantiasa mengilhami, menjaga serta memberikan kekuatan bagi kiat semua dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum, " tutupnya.