Pasaman, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Sikaping menggelar Penggeledahan kamar hunian dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Lubuk Sikaping, Rabu (31/07/2024).
Pelaksanaan penggeledahan dan tes urine ini dipimpin oleh Ka. Lapas Nofrisal dan Kasatlantas Narkoba Akp Ramadhan.
Dalam pelaksanaannya tes urine ini fokus pada pencegahan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas terutama bagi Tahanan yang baru masuk ke dalam Lapas serta WBP yang masuk karena kasus narkotika.
"Dengan tes urine yang dilaksanakan ini diharapkan mampu memantau kondisi seluruh warga binaan dan sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba, " ujar Ka. Lapas Nofrisal.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, kata dia, semua WBP yang melakukan tes urin menunjukan hasil Negatif atau tidak terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Lebih lanjut, kata dia, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bukti nyata dari komitmen Lapas Lubuk Sikaping dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh WBP.
"Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan dan memastikan Lapas Kelas IIB Lubuk Sikaping bebas dari penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, " ungkapnya.