Pasaman, - Agen Gas Subsidi tiga kilo gram milik PT.Rekadaya Bangun Nagari diduga melakukan pendistribusian gas subsidi di luar ketentuan.
Dari pantauan wartawan dilapangan beberapa warung di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman melakukan pembongkaran gas yang bukan merupakan Sub Agen/Pangkalan, Sabtu (01/10/2022).
Saat di tanyakan kepada Supir truk PT.Rekadaya Bangun Nagari tersebut ia menjelaskan bahwa ini dilakukan untuk menghemat biaya.
"Ini gas untuk pangkalan tapi langsung diantarkan ke warung-warung langganan, karena kalau di bongkar di pangkalan jadinya dua kali pengantaran sehingga menambah biayanya, kalau sekarang di warung bisa menjual dengan harga Rp22.000, " kata supir truk tersebut.
Terkait dengan aturan yang mestinya agen menyalurkan kepada Sub agen/Pangkalan supir tersebut hanya menjelaskan bahwa nanti tidak akan mengulanginya lagi, dan untuk konfirmasi lebih lanjut meminta wartawan untuk menemui (inisial S) di Lubuk Sikaping.
"Kalau untuk Direkturnya di Bukittinggi tapi kalau untuk menanyakan terkait ini tanyakan saja kepada (S) bahkan gudang PT ini juga ada di Lubuk Sikaping, Nagari Pauah di Samping ruko beliau, " ujarnya.
Terkait kejadian ini juga mendapat respon dari masyarakat setempat yang membenarkan bahwa truk PT tersebut sering terlihat melakukan penyaluran gas ke warung-warung yang bukan Sub agen /Pangkalan.
"Benar, Sering melihat mobil ini bongkar gas subsidi di warung-warung dan bukan di Pangkalannya, " ujar Yr salah seorang masyarakat Nagari tersebut yang di temui wartawan.
Merujuk kepada aturan Pertamina tentunya apa yang dilakukan PT. Rekadaya Bangun Nagari sangat tidak sesuai dengan ketentuan sebagai agen. Sementara fungsi dari agen sendiri sebagai penyalur gas ke sub agen/Pangkalan dan bukan sebagai penyalur gas ke warung-warung.
Diduga dampak dari tindakan yang dilakukan PT. tersebut akan mengurangi pasokan gas ke pangkalan yang sudah di tentukan Pertamina.