Pasaman, - Dalam program TMMD ke - 119 tahun 2024 Kodim 0305/Pasaman, memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) milik Sri Handayani, warga Kampung Simpang Kuayan Kecamatan Duo Koto, kabupaten Pasaman menjadi rumah layak huni (RLH).
RTLH berukuran 6X7 meter dibangun menjadi RLH oleh Satuan Penugasan TNI Manunggal Membangun Desa/Nagari (TMMD/N) ke-119 yang di awasi langsung Dansatgas Letkol Inf. Putra NegaraΒ
Sri Handayani merasa terharu saat mengetahui rumahnya akan direnovasi. βSaya sangat senang pak, serasa mimpi tapi nyata, β ucapnya.
Sementara Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf Putra Negara selaku Dansatgas TMMD mengatakan renovasi RTLH milik warga tersebut menjadi salah satu program TNI Manunggal Membangun Desa/Nagari (TMMD/N) ke-119 Tahun 2024.
"Kita upayakan dan maksimalkan merenovasi rumah milik Sri Handayani, dengan harapan pencapaian dapat diserah-terimakan hasil pembuatan RTLH kepada pemiliknya, " ujarnya.