Kejaksaan Negeri Pasaman Rakor Pakem Tahun 2025

    Kejaksaan Negeri Pasaman Rakor Pakem Tahun 2025

    Pasaman, - Kejaksaan Negeri Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Pasaman.

    Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini untuk kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, guna mengantisipasi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.

    “Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, ” ujarnya.

    Ia berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, situasi dan kondisi di Kabupaten Pasaman diharapkan tetap kondusif, aman, nyaman serta damai.

    Sebagai tambahan informasi rapat koordinasi ini diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Pasaman, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan. 

    Rakor PAKEM dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, Tim Koordinasi PAKEM terdiri dari Unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian, Unsur TNI, Unsur Kemenag, Camat, Unsur Kesbangpol, Unsur Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Walinagari se-kabupaten Pasaman.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Jelang HUT Ke-40, Korem 032/Wirabraja Sumbang...

    Artikel Berikutnya

    Si Jago Merah Lalap Rumah Warga, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Babinsa Koramil 02/Simpang Empat Cegah Aksi Meresahkan Warga
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!

    Ikuti Kami