IKM KK Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Edukasi Belasan Catin

    IKM KK Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Edukasi Belasan Catin

    Padang - Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Kedokteran Komunitas (IKM KK) Fakultas Kedokteran Universitas Andalas bekerjasama dengan Puskesmas Lubuk Begalung Padang, berikan seminar dan pembekalan kepada 14 pasang Calon Pengantin (Catin) beberapa waktu lalu.

    Pada kesempatan itu juga dilaunching Program Calon Pengantin Cegah Resiko Tinggi Dalam Kematian (Catin Cekatan) yang dilaksanakan pada Rabu (24/10/2023) lalu di Kawana Hotel Padang.

    Narasumber dalam seminar dan pembekalan untuk calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan tersebut yakni Dr. Ida Rahma Burhan MARS, Kepala Puskesmas Lubuk Begalung dr Sari Ramadhani, KUA Lubuk Begalung Drs Khairuddin MA.

    Preseptor IKM KK Dr Ida Rahma Burhan kepada wartawan mengatakan, Program Catin Cekatan ini lahir dari analisis masalah yang dilakukan oleh dokter muda IKM KK di Puskesmas Lubuk Begalung selama 2, 5 bulan.

    Program ini sangat bagus, disamping melancarkan proses kehamilan dan melahirkan, juga menekan tingginya resiko kematian kepada calon ibu dan bayi, mengingat masih tingginya angka kematian pada masalah ini di Indonesia

    "Program Catin Cekatan ini outputnya berupa rekomendasi kepada calon Ibu. Apakah nantinya boleh langsung hamil, atau ditunda dulu kehamilannya karena mengidap suatu penyakit. Jika calon ibu ini mengidap penyakit, maka disembuhkan dulu, baru kemudian bisa hamil, " jelasnya.

    Ia berharap program ini bisa menyatukan kerjasama lintas sektor yang melibatkan BKKBN, KUA, serta Dinas Kesehatan. Sebab selama ini singkronisasi aturan pada sektor terkait juga berbeda-beda. Sebagai contoh, aturan dari instansi keagamaan catin yang boleh menikah minimal berusia 19 tahun dan tidak wajib melakukan screening kesehatan. Sementara aturan di instansi kesehatan, usia menikah minimal 20 tahun dan wajib screening kesehatan.

    "Harapan kita tentu nantinya lahir Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur , catin wajib menjalankan screening kesehatan, " tukasnya.

    Dokter Muda IKM KK Rizki Aprilia Biwarno S.Ked juga menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah mendeteksi dan follow up Catin, agar dapat mencegah kehamilan beresiko tinggi setelah mereka menikah.

    Ia juga menyebut, resiko kehamilan yang dihadapi oleh seorang ibu ada 4 T, yaitu terlalu muda dengan kriteria usia Ibu kurang 20 tahun, terlalu tua usia Ibu lebih 35 tahun, terlalu dekat jarak anak kurang 2 tahun, terlalu banyak dengan jumlah anak lebih dari tiga.

    Resiko lainnya bagi Kehamilan Ibu adalah penyakit anemia, Hemoglobin (HB) kurang 12, ada riwayat hipertensi, obesitas, Kekurangan Energi Kronis (KEK) dengan lingkar lengan kurang 23, 5 cm, serta terkena Infeksi Menular Seksual (IMS) seperti HIV, Sifilis dan Hepatitis B.

    IKM KK pun sebut Rizki, juga memiliki kartu Barcode Calon Pengantin (Kabar Catin) untuk mendata Catin agar bisa di scan. Kemudian data Catin ini masuk database puskesmas oleh pemegang program Casper dan KIA Ibu.

    "Catin wanita ini akan terus difollow up, guna memastikan apakah masih beresiko atau tidak kehamilan mereka. Pastinya program ini menurunkan risiko tinggi kehamilan, " pungkasnya.

    padang sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Kawal Pemilu, Wakil Bupati Pasaman: Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Pasaman Dorong Pengembangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Ikuti Kami