Pasaman, - Danramil 01/Lubuk Sikaping, Kodim 0305/Pasaman, Kapten Inf Muliadi Jasmar menghadiri Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Makamah Konstitusi di Aula Camat Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Senin (14/04/2025).
Kegiatan ini turut di hadiri oleh Camat, Kapolsek Lubuk Sikaping, Ketua Panwaslu Kec. Lubuk Sikaping, Staf Panwaslu Kec. Lubuk Sikaping, PKD Se-Kec. Lubuk Sikaping dan PTPS Se-Kec. Lubuk Sikaping.
Danramil 01/Lubuk Sikaping, Kapten Inf Muliadi Jasma mengatakan bahwa Kegiatan ini digelar dalam rangka pembacaan Surat Keputusan resmi yang menetapkan calon PTPS se Kecamatan Lubuk Sikaping, Pengambilan sumpah dan janji oleh para calon PTPS serta penandatanganan fakta integritas yang menegaskan komitmen moral para calon PTPS dalam melaksanakan tugasnya.
Secara Terpisah Danramil mengatakan Kami berharap selesai dilantik, nantinya pengawas PTPS dapat bekerjasama dengan pihak kepolisan dan TNI selama berlangsungnya proses pemungutan suara, Hal ini penting, guna mensukseskan jalannya pemungutan suara ulang, ” ucapnya.
Setelah pengukuhan peserta langsung dilanjutkan dengan pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek), yang bertujuan memberikan pemahaman teknis yang mendalam terkait tugas dan tanggung jawab PTPS.