Cacat Aturan, Ninik Mamak Tolak Hasil Musda Porbbi Padang Pariaman

    Cacat Aturan, Ninik Mamak Tolak Hasil Musda Porbbi Padang Pariaman

    Padangpariaman - Sejumlah Ninik Mamak di Kabupaten Padang Pariaman akhirnya menolak hasil musyawarah daerah (Musda) Porbbi Kabupaten Padangpariaman yang diselenggarakan pada Kamis (11/8/2022) lalu.

    Mereka menolak dan menegaskan bahwa musda tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ada di tubuh Porbbi setempat.

    Penolakan itu, disampaikan oleh unsur ninik mamak yang dalam rapat di Rumah Nakan Sambalado Pariaman, Jumat, (29/8/2022).

    Hadir dalam rapat itu unsur ninik mamak yang belasan kecamatan yang ada di Padang Pariaman.

    Ninik Mamak dalam rapat itu menyatakan, bahwa Organisasi Porbbi di Ranah Minang Khususnya di Padang Pariaman merupakan kegiatan yang sudah turun temurun sejak dahulu kala. Kemudian diwariskan ke anak kemenakan.

    "Jika buru itu dimualai pagi di dalam rimbo, maka selesai sorenya, rimbo harus dikembalikan lagi ke ninik mamak, seperti itulah adatnya berburu, " sebut salah seorang ninik mamak dalam rapat itu, yang sangat kecewa dengan hasil musda.

    Ia menilai musda itu sengaja dikondisikan untuk kepentingan tertentu sehingga banyak menyalahi aturan.

    Ia menjelaskan kepengurusan organisasi Porbbi melibatkan pemuka buru yang disebut "Para Pemuncak buru, dengan pembinanya langsung para Ninik Mamak di daerah masing masing.

    Ia menjelaskan wilayahnya Porbbi di Padang Pariaman terbagi kedalam empat wilayah perwakilan yang ada di 17 Kecamatan dengan melibatkan unsur para muncak, pengurus wilayah dan yang tak kalah penting adalah unsur ninik mamak.

    Ninik Mamak memiliki peran penting dalam organisasi berburu babi yang dikenal dengan "Suntiang Niniak Mamak, Pakaian dek Nan Mudo".

    Maka itu, Musda yang dilaksanakan Kamis lalu itu, dianggap tidak sesuai aturan dalam organisasi Porbbi oleh Para ninik mamak yang secara langsung sebagai Pembina Porbi Padang Pariaman.

    Ninik mamak dalam rapat itu menegaskan bahwa musda sudah melanggar Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga lembaga Porbbi itu sendiri.

    Kemudian tata tertib acara musda dinilai tidak ada. Padahal sebelumnya hal itu sudah diingatkan Bupati Padangpariaman kepada pelaksana musda.

    Yang lebih parahnya banyak unsur niniak mamak , tokoh masyarakat yang tidak hadir. Padahal pada dasar dan hakekatnya buruan itu adalah milik ninik mamak yang diwariskan kepada anak kemenakan.

    Dengan begitu belasan ninik mamak menyatakan bahwa musda yang digelar itu tidak sah.

    " Kami sepakat menolak hasil dari musda tersebut. Ini guna menghindari perpecahan Porbbi di Padang Pariaman yang selama ini sangat kental dengan kekompakannya, " sebut salah satu ninik mamak diamini ninik mamak lainnya. Dalam rapat itu juga hadir beberapa muncak rajo perwakilan kecamatan beserta Jajaran.

    Sementara itu, Maymuspi Ketua Porbbi Padang Pariaman yang masih aktif sebelum jadwal musda mengatakan ia sendiri tidak ingin Porbbi Padang Pariaman terpecah belah apalagi disusupi kepentingan politik tertentu.

    Untuk itu, ia sangat setuju dengan apa yang disampaikan para ninik mamak. Karena buruan itu adalah turunan dari ninik mamak. Selaku anak kemenakan tentunya setiap ninik mamak harus dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diambil organisasi. Apalagi itu menyangkut persoalan buruan di tengah masyarakat.

    Menurutnya, jika memang musda sudah menyalahi ketentuan yang ada dalam berorganisasi, maka sesuai aturannya musda itu memang tidak sah.

    Ia berharap, pihak-pihak tertentu tidak memperturutkan nafsu untuk kepentingannya dan memaksakan hasil musda yang jelas-jelas sudah ditolak ninik mamak.

    "Sebaiknya jalani saja sesuai aturan ketentuannya. Jangan memaksakan keputusan jika itu menyalahi, "pungkasnya.(*)

    padang pariaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Persit Cabang LIX Kodim 0305/Pasaman Motivasi...

    Artikel Berikutnya

    DPC PPP Pasaman Dukung Program Magrib Mengaji

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    𝔽ℙ𝕃 β„™π•’π•€π•’π•žπ•’π•Ÿ 𝔹𝕒𝕣𝕒π•₯ 𝔾𝕖𝕝𝕒𝕣 π•Žπ• π•£π•œπ•€π•™π• π•‘ β„™π•–π•Ÿπ•¦π•π•šπ•€π•’π•Ÿ β„‚π•–π•£π•šπ•₯𝕒 π”»π•’π•π•’π•ž 𝔹𝕒𝕙𝕒𝕀𝕒 𝔻𝕒𝕖𝕣𝕒𝕙
    Rumah Singgah M. Ihpan Bantu Lebih 1500 Keluarga
    Polres Pasaman Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
    KPU Pasaman Gelar Rakor Persiapan Debat Publik Paslon
    Jaga Netralitas di Pilkada 2024, H. Nasrullah Sudirman: Timses Wajib Nonaktif dari Pengurus
    𝔽ℙ𝕃 β„™π•’π•€π•’π•žπ•’π•Ÿ 𝔹𝕒𝕣𝕒π•₯ 𝔾𝕖𝕝𝕒𝕣 π•Žπ• π•£π•œπ•€π•™π• π•‘ β„™π•–π•Ÿπ•¦π•π•šπ•€π•’π•Ÿ β„‚π•–π•£π•šπ•₯𝕒 π”»π•’π•π•’π•ž 𝔹𝕒𝕙𝕒𝕀𝕒 𝔻𝕒𝕖𝕣𝕒𝕙
    Penuh Haru, Tradisi Pelepasan Pejabat Lama Dandim 0305/Pasaman
    Danramil 07/AB Tekankan Netralitas di Pilkada Tahun 2024
    Polres Pasaman Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
    Bawaslu Pasaman Sosialisasi Perbawaslu Tahapan Pemilu 2024
    Aksi Mahasiswa Bagi Sembako Jelang Bulan Suci Ramadhan
    Dinilai Inovatif dan Peduli, Kajari Pasaman Sobeng Suradal Terima Penghargaan Tingkat Nasional
    Sukseskan Pemilu 2024, WBK Rutan Lubuk Sikaping Salurkan Hak Pilih
    Anggota DPRD Pasaman Apresiasi Liga I Tigo Nagari
    Bupati Benny Utama Sambut Kunjungan Kerja Danrem 032/Wirabraja di Pasaman

    Ikuti Kami