Bupati Hamsuardi Wajibkan ASN Ajak Masyarakat untuk Divaksin, Ini Masing-masing Kuotanya

    Bupati Hamsuardi Wajibkan ASN Ajak Masyarakat untuk Divaksin, Ini Masing-masing Kuotanya

    PASAMAN BARAT, – Akibat tak kunjung tercapainya target vaskinasi, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengajak dan membawa masyarakat agar mau divaksin. Bahkan, masing-masing ASN diberikan kuota atau target.

    Hal itu sesuai dengan Instruksi Bupati Pasaman Barat (Pasbar) yang diterbitkan 8 Desember 2021.

    Bahkan, instruksi itu juga ditujukan ke Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL). Masyarakat yang diajak atau dibawa tersebut harus di luar sasaran yang telah ditetapkan pemerintah, seperti pelajar dan penerima manfaat.

    Dalam SE itu dijelaskan, baha Pejabat Eselon II diwajibkan membawa masyarakat untuk vaksin sebanyak 20 orang, pejabat Eselon Ill sebanyak 15 orang, pejabat Eselon IV sebanyak 10 orang, THL dan PTT masing-masing 5 orang.

    “Ini kita lakukan untuk mengejar target vaksinasi di Bumi Mekar Tuah Basamo. Karena capaian vaksinasi baru mencapai 52, 28 persen untuk vaksin pertama dan vaksin ke dua baru mencapai 22, 72 persen, sehingga perlu percepatan yang sangat maksimal dari seluruh stakeholder terkait dalam mempercepat hasil yang diharapkan, ” ujar Hamsuardi, Selasa (14/12/2021).

    Capaian vaksinsi di Pasbar saat ini, kata Hamsuardi, masih jauh dari target. Sesuai target yang telah ditetapkan, Pasbar harus mencapai vaksinasi hingga akhir Desember 75 persen.

    “Makanya, kita harus bergerak cepat untuk capaian vaksinasi yang sudah ditargetkan. Seluruh ASN dan pegawai kita harus ikut berkontribusi mencapai target vaksinasi ini, ” tegasnya.

    Menurut Hamsuardi, menuju akhir tahun ini, perlu kerja sama dari seluruh stakeholder dalam mencapai target vaksinasi di Pasbar, karena waktu yang diberikan semakin dekat.

    Selain itu, Hamsuardi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas serta melaksanakan vaksinasi.

    “Karena vaksin ini salah satu upaya dalam membentuk kesehatan secara bersama atau berkelompok. Jika ada satu orang saja yang tidak divaksin, maka akan mempengaruhi kepada masyarakat lain, ” katanya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Temu Ramah Dengan Guru, Pendidikan...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan Hari Amal Bakti, Kemenag Pasaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Ikuti Kami